LensaHukum.co.id, Asap padat dikarenakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyelimuti Taman dalam negeri Tanjung pentil di Kotawaringin Barat, Kalimantan inti. Kondisi Nan terlihat internal video unggahan operator wisata pada Rabu (14/10/2026) tersebut mengganggu aktivitas wisata alam dan memaksa pemandu serta wisatawan memakai masker di kawasan habitat orang utan Kalimantan.
Dilansir dari irama Travel, video itu memperlihatkan kawasan hutan tidak sedia asap, Fana perekam dan wisatawan mengenakan masker. Pengunggah memaparkan bahwa rekaman dibuat dua saat sebelum video dipublikasikan dan menegaskan bahwa asap tersebut berasal dari kebakaran, bukan imbas visual atau kabut pagi.
internal keterangan video, pengelola wisata menyebut jarak pandang menghilang, cakrawala berubah oranye, dan operasi udara terkendala asap padat. Pemandu wisata diwajibkan memakai respirator, lagian wisatawan diminta mengenakan masker.
Pengunggah juga memaparkan situasi Nan dihadapi pelaku wisata ketika kebakaran melanda kawasan Nan berperan daya tarik perjalanan mereka.
“Ironis. Kita menyediakan set tur ciptakan menyaksikan alam, tetapi alamnya sendirian sedang menginginkan pertolongan,” demikian kalimat pembuka internal keterangan video tersebut.
internal unggahan Nan Baju, pengelola memaparkan kondisi ketika rekaman dibuat dan tapak perlindungan Nan dijalankan sebar pemandu maupun pengunjung.
“Video ini diambil dua saat Lampau di Tanjung pentil. Bukan imbas, bukan kabut pagi. Ini asap karhutla.
saat ini Seluruh Harus memakai masker. Pemandu Harus memakai respirator, wisatawan memakai masker,” demikian keterangan Nan menyertai video.
Pengunggah turut menyebut besarnya kebutuhan sumber daya ciptakan memadamkan kebakaran di lahan gambut. Keterangan tersebut memaparkan upaya pemadaman Nan memerlukan sokongan personel dan peralatan internal jumlah Akbar.
“Dibutuhkan extra dari 200 pompa air dan ratusan personel di lapangan ciptakan memadamkan api gambut ini. Sisanya Ialah doa. Kami semoga lahan seluas 12,7 itu Tak bertambah dan kawasan tersebut Tak berubah berperan lahan Nan ditumbuhi pohon B50-100,” demikian bunyi keterangan internal unggahan tersebut.
Taman dalam negeri Tanjung pentil merupakan kawasan konservasi seluas Sekeliling 415.040 hektare Nan mencakup Majemuk ekosistem, mulai dari hutan tropis hingga rawa gambut. Kawasan ini berperan habitat orang utan Kalimantan (Pongo pygmaeus), serta satwa lain seperti bekantan, beruang madu, dan buaya muara.
Menurut laman datangi Kotawaringin Barat, primatolog Birute Mary Galdikas memberikan julukan Bunda kota orang utan Bumi kepada Taman dalam negeri Tanjung pentil. Kawasan tersebut juga berperan Letak berbagai kegiatan penelitian dan konservasi satwa liar.
informasi Balai Taman dalam negeri Tanjung pentil Nan diberitakan Antara mencatat 79.920 kunjungan wisatawan sepanjang 2025. Dari jumlah itu, Sekeliling 78 persen merupakan wisatawan mancanegara, lagian 22 persen lainnya wisatawan domestik.
Menurut informasi Nan Baju, wisatawan Usul Spanyol menempati Hierarki pertama berdasarkan bangsa Usul berdua 24.037 orang. Berikutnya Ialah wisatawan Jerman sebanyak 6.361 orang dan wisatawan Amerika Perkumpulan sebanyak 6.106 orang.
Taman dalam negeri ini juga Mempunyai Camp Leakey, center penelitian orang utan Nan didirikan pada 1971. Selain itu, Tanjung Asa dan Pondok Tanggui berperan bagian dari kawasan Nan terkait berdua kegiatan konservasi dan pengelolaan orang utan.
Orang utan di Tanjung pentil Hayati di alam liar sehingga pengunjung Tak setiap saat mendapatkan menyaksikan satwa tersebut langsung selama mengerjakan perjalanan di kawasan konservasi.