kuasa Kabupaten Simalungun melalui tubuh Penanggulangan Musibah wilayah (BPBD) Seiring Dinas Sosial menyalurkan Donasi kepada Penduduk terdampak Musibah semilir pentil beliung di Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Sumatera Utara, Kamis (17/9/2026).
Donasi Nan diserahkan berupa seng, set sembako, dan tali asih sebagai Bentuk kepedulian wilayah terhadap dua keluarga Nan rumahnya rusak dikarenakan Musibah, Adalah milik Ustad Wajir Candiago dan Supardi. Tak Eksis korban jiwa internal peristiwa tersebut.
Kepala BPBD Kabupaten Simalungun, Budiman Silalahi, disertai Kepala Dinas Sosial Osnidar Marpaung, mengutarakan salam sekaligus Selera prihatin dari Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih kepada para korban.
“Bapak Bupati turut merasakan apa Nan Bapak dan keluarga alami. Donasi ini belum sepenuhnya menggantikan kerugian, namun diharapkan mendapatkan meringankan beban sekaligus berperan penyemangat ciptakan kembali bangkit,” ujar Budiman mewakili Bupati.
Budiman juga mengajak masyarakat tetap memperbesar kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem. “Segera hubungi kuasa setempat atau BPBD apabila terwujud kondisi Nan membahayakan,” pesannya.
Ustad Wajir Candiago mewakili keluarga mengutarakan dapat kasih Nan mendalam atas Donasi Nan disalurkan. “Donasi ini sangat berarti distribusi kami. Semoga Bapak Bupati senantiasa disalurkan kesehatan dan pengaruh memimpin Simalungun,” ucapnya.
Fana itu, Pangulu Nagori Karang Sari Yuda Muspianto disertai Camat Gunung Maligas Ayu Rukiyah Nasution mengutarakan apresiasi sekaligus mengutarakan aspirasi Penduduk terkait kerusakan koneksi irigasi dikarenakan longsor di Huta I Nagori Karang Sari. Kerusakan tersebut mengancam pasokan air distribusi ratusan hektare lahan pertanian Penduduk.
“Kami memohon perhatian Bapak Bupati agar irigasi mendapatkan segera dibenahi, sehingga kebutuhan air petani kembali terpenuhi,” cita Yuda.
kuasa Kabupaten Simalungun menegaskan komitmen berikut hadir di inti masyarakat, menindaklanjuti setiap kebutuhan Penduduk, berkualitas internal penanganan pascabencana maupun pemulihan fasilitas Biasa Nan terdampak.(*)