CIAMIS ~ Polres Ciamis Polda Jabar mengerjakan pendataan terhadap korban Musibah alam hembusan pentil beliung Nan melangkah pada Pekan, 26 Juli 2026, kemarin. keseluruhan Eksis 2 Griya Nan terdampak Musibah alam hembusan pentil beliung dikarenakan patahnya batang pohon disekitar Griya korban dan menimpa Asbes Griya.
“Peristiwa hembusan pentil beliung melangkah di Dusun Sompok Rt 046 Rw 032 Desa Sumberjaya Kecamatan Cihaurbeuti. Sebanyak 2 Griya terdampak bagian dalam peristiwa Musibah alam,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cihaurbeuti Iptu Agus Predi Muharom, S.IP., M.Si., bagian dalam keterangan resminya, Senin (27/6/2026).
Kapolsek Cihaurbeuti Polres Ciamis Polda Jabar menerangkan, ini dilaksanakan oleh Personil Bhabinkamtibmas Desa Sumberjaya. ketika itu Personil turut berkoordinasi berdua rezim Desa dan Babinsa serta BPBD Kabupaten Ciamis.
“Ini merupakan soliditas TNI-Polri dan rezim bagian dalam penanganan kebencanaan. Dimana Seluruh Beralih mendukung masyarakat Nan membutuhkan sehingga imbas dari Musibah alam meraih segera teratasi, ” ucapan Iptu Agus Predi Muharom.
sebelum itu, Kapolsek Cihaurbeuti Polres Ciamis Polda Jabar menuturkan, pihaknya menerjunkan sejumlah personel hasilkan ikut serta mendukung Penduduk mengerjakan Pengungsian. baik itu Pengungsian orang maupun material serta puing-puing Griya Nan tertimpa patahan batang pohon disekitar Griya korban.
“Setelah meraih informasi kami langsung Beralih ke Letak mengerjakan pendataan. Kita juga sekaligus Beralih Baju Penduduk masyarakat membereskan puing puing Residu pohon tumbang dan mengevakuasi bahan matrial Nan tersapu hembusan, ” ucapan Iptu Agus Predi Muharom.
Iptu Agus Predi Muharom menuturkan, Tak Eksis korban jiwa bagian dalam peristiwa itu. Tak Eksis juga masyarakat Nan dievakusi. Sejumlah kebutuhan diperlukan ketika ini oleh korban dikarenakan Griya tertimpa pohon dikarenakan hembusan kencang.
“Mujur Tak Tiba menimbulkan korban, baik luka-luka maupun meninggal Bumi. Namun dua korban Nan rumahnya rusak merasakan kerugian materiil dan ditaksir susut extra Rp 30 juta,” ucapan Iptu Agus Predi Muharom.
Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.